Belajar Al-Quran

Menurut bahasa, “Qur’an” berarti “bacaan”, pengertian seperti ini dikemukakan dalam Al-Qur’an sendiri yakni dalam surat Al-Qiyamah, ayat 17-18:

 “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan kami. (Karena itu), jika kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti bacaannya”.

 Adapun menurut istilah Al-Qur’an berarti: “Kalam Allah yang merupakan mu’jizat yang diturunkan kepada nabi Muhammad, yang disampaikan secara mutawatir dan membacanya adalah ibadah”.

 Kalamullah Al-Qur’an adalah kalamullah, firman Allah ta’ala. Ia bukanlah kata-kata manusia. Bukan pula kata-kata jin, syaithan atau malaikat. Ia sama sekali bukan berasal dari pikiran makhluk, bukan syair, bukan sihir, bukan pula produk kontemplasi atau hasil pemikiran filsafat manusia. Hal ini ditegaskan oleh Allah ta’ala dalam Al-Qur’an surat An-Najm ayat 3-4:

 “…dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)…” Tentang kesucian dan keunikan Al-Qur’an ini perhatikanlah kesaksian objektif Abul Walid

 seorang jawara sastra pada masa Nabi saw: “Aku belum pernah mendengar kata-kata yang seindah itu. Itu bukanlah syair, bukan sihir dan bukan pula kata-kata ahli tenung. Sesungguhnya Al-Qur’an itu ibarat pohon yang daunnya rindang, akarnya terhujam ke dalam tanah. Susunan kata-katanya manis dan enak didengar. Itu bukanlah kata-kata manusia, ia tinggi dan tak ada yang dapat mengatasinya.” Demikian pernyataan Abul Walid.

 Membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar adalah suatu keharusan bagi setiap muslim, belajar Al-Qur'an adalah Fardhu Kifayah yang akan hilang kewajibannya jika sudah ada yang Mempelajarinya, akan tetapi yang harus diingat bahwasanya membaca Al-Qur'an itu harus baik dan benar karena setiap kalimat Al-Qur'an Itu mempunyai arti yang berbeda-beda seperti لَ اِنكشَكَرتُم yang berarti barang siapa yang bersyukur dan لَ انكسَكَرتُم yang berarti barang siapa yang mabuk, jadi meskipun hukum membaca Al-Qur’an itu fardhu Kifayah tetap setiap muslim harus mempelajarinya.

 pertama yang harus di pelajari ialah bacaan atau Fashohat. pelajari dengan ahlinya. karena tidak akan benar jika hanya mebaca tulisan ini saja.

 kedua ialah Tajwid hukum bacaan seperti madthobi'i, mad wajib muttasil, mad jaiz munfashil, dan yang lainnya

 1. madthobi'i ialah mad asliah yang jika di baca harus panjang 2 harakat, seperti لَا لِي لُو alasan membaca madthobi'i di baca dua harakat
 - karna harakat fatah menghadapi huruf(alif)
 - karna harakat kasrah menghadapi huuf (ya)
 - karna harakat dhomah menghadapi huruf (wau).
   tambahan jika melihat huruf madthobi'i di akhir kalimat seperti    اِلَّ قَلِيلَا
2.  mad iwad ialah mad yang berada di akhir kalimat yang apabila berhenti bacaan hurufdan harakatnya tetap dibaca seperti : يَسِرًا
3. mad wajib muttasil adalah huruf madthobi'i yang berhadapan dengan huruf Alif  masih didalam kalimat itu sendiri seperti : مَن جَاءَ  mad ini dibaca dengan 4,5,6 harakat tapi lebih diutamakan kan 6 harakat
4. mad ja'iz munfashil ialah huruf madhthobi'i yang berhadapan dengan huruf alif di dalam kalimat yang berbeda seperti:  مَا اَنْزلَ mad ini dibaca 4 atau 5 atau 6 harakat
5. mad lazim musaqal kalimi yaitu madthobi'i yang berhadapan dengan huruf yang bertasydid seperti : وَلَا الضَّا mad ini dibaca 4 sampai 7 harakat.
6. mad lyin yaitu huruf lyin yang dipanjangkan karena di akhir kalimat seperti:  الصلات خايرمن النَّومْ mad ini dibaca 4 atau 5 atau 6 harakat
7. mad aridly sukun adalah mad yang berada di akhir kalimat seperti: الرَّحِيمِ dikatakan sukun karena mematikan huruf diakhir yang asalnya hidup dibaca mati dalam contoh diatas jadi dibacanya arrahiim bukan arrahiimi dan mad ini bisa dibaca dengan 2 atau 4 atau 6  harakat


Dan masih banyak lagi yang nanti akan saya bahas..  Semoga bermanfaat like jika and menyukainya dan share bila ini bermanfaat..  Wassalam

Komentar